Halmahera Utara Jadi Sorotan, Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat TIMPORA
Tobelo – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Tobelo memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Halmahera Utara. Langkah itu dilakukan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar di Hotel Greenland Tobelo, Selasa (30/6).
Rapat bertema “Imigrasi untuk Rakyat Melalui Sinergi Lintas Instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing” itu dihadiri unsur aparat penegak hukum dan organisasi perangkat daerah (OPD). Fokus utamanya adalah memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta deteksi dini terhadap aktivitas WNA di Halmahera Utara.
Ketua Pelaksana TIMPORA yang juga Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Tobelo, Sigit Ari Wibowo, SH, mengatakan rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis data dan pemetaan keberadaan orang asing.
“Tujuan utama rapat ini adalah mengidentifikasi isu-isu intelijen dan pengawasan terkini terkait keberadaan serta aktivitas orang asing di Kabupaten Halmahera Utara. Selain itu, kami juga meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan wisatawan mancanegara di destinasi-destinasi wisata strategis,” kata Sigit.
Ia mengatakan, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung pengawasan yang sistematis, cepat, dan terukur. Menurutnya, keterbatasan personel di lapangan dapat diatasi melalui kolaborasi aktif seluruh anggota TIMPORA.
“Kami berharap pertukaran informasi dan deteksi dini dapat berjalan lebih optimal sehingga pengawasan terhadap orang asing semakin efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Halmahera Utara, Gleen Ontoni, yang mewakili Bupati, mengatakan Halmahera Utara memiliki posisi strategis karena menjadi daerah tujuan investasi sekaligus memiliki potensi pariwisata yang terus berkembang.
Kondisi tersebut, kata Gleen, berdampak pada meningkatnya mobilitas tenaga kerja asing maupun wisatawan mancanegara yang masuk ke wilayah Halmahera Utara.
“Melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), kita harus memastikan setiap warga negara asing yang berada di Halmahera Utara mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan pengawasan harus dilakukan secara proaktif melalui deteksi dini dan pertukaran informasi yang cepat antarinstansi. Sinergi seluruh anggota TIMPORA juga dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan daerah sekaligus menciptakan iklim investasi dan pariwisata yang kondusif.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi teknis untuk merumuskan rekomendasi penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Halmahera Utara.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan