APBD Halut 2026 Berubah, Pendapatan Naik Rp23,2 Miliar: Ini Rincian Anggarannya
TOBELO — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., kepada Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Halmahera Utara, Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Halut E.J. Papilaya, Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, Kapolres Halut yang diwakili Kabag Ops Polres Halut AKP Anwar, perwakilan Kejaksaan Negeri Tobelo Muhammad Yusuf, Wakil Ketua I DPRD Halut Inggrid Paparang, Wakil Ketua II DPRD Halut Abdilah Bailusy, para asisten Setda Halut, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Christina Lesnussa mengatakan perubahan anggaran merupakan hal yang wajar sebagai upaya pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap berbagai perkembangan dan perubahan kondisi yang dihadapi daerah.
“Pemerintah daerah perlu mengambil langkah untuk melakukan perubahan anggaran Tahun 2026 yang sudah tentu harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Christina.
Menurut dia, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dan program kegiatan, khususnya dalam membiayai kebutuhan mendasar yang berkaitan dengan berbagai persoalan yang dihadapi daerah.
Wabup: Perubahan APBD Bukan Sekadar Soal Pendapatan
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad mengatakan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak semata-mata disebabkan oleh bertambah atau berkurangnya target penerimaan pendapatan maupun perubahan belanja yang telah ditetapkan.
Perubahan tersebut, kata dia, juga dilakukan untuk menyinkronkan program dan kegiatan dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran.
“Sehingga secara bersama-sama dapat membangun sinergitas yang konstruktif. Proses ini akan berlanjut, di mana dengan waktu yang relatif terbatas kita akan fokus untuk mencermati, mengoreksi, membahas, serta menyempurnakan Ranperda yang telah kami sampaikan hari ini untuk selanjutnya dibobot bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Kasman.
Kasman berharap seluruh proses penyusunan perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga rancangan tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat waktu,” tegasnya.
Pendapatan Daerah Naik Rp23,2 Miliar
Berdasarkan postur perubahan anggaran daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.100.420.650.180,18.
Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang sebesar Rp1.077.165.681.563,00. Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp23.254.968.617,18.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.090.382.944.267,15. Dengan angka tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp10.037.705.913,03.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp8.037.705.913,03, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp2.000.000.000,00.
Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan berada pada angka Rp0,00 atau nol rupiah.
Kasman menjelaskan perubahan pendapatan daerah, baik berupa penambahan maupun pengurangan, dipengaruhi oleh perubahan penerimaan dana transfer daerah dan penyesuaian penerimaan pajak daerah.
“Perubahan belanja daerah meliputi pemetaan belanja atas rasionalisasi belanja kegiatan pada semua OPD dengan lebih mempertimbangkan prioritas dan urgensinya,” ucap Kasman.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan