Headline

BBM Langka Bikin Nelayan Maluku Utara Tekor, 91 Persen Keluhkan Pasokan

TERNATE – Sebanyak 91,3 persen nelayan skala kecil di Maluku Utara mengaku kerap mengalami kelangkaan stok bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kondisi ini membuat biaya operasional melaut meningkat dan berdampak pada penurunan pendapatan nelayan.

Temuan tersebut berdasarkan riset berjudul “Analisis Distribusi, Efektivitas Pembelian dan Produktivitas Ekonomi BBM Subsidi Nelayan Skala Kecil Maluku Utara” yang dilakukan Universitas Khairun bersama Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI).

Penelitian yang melibatkan 300 nelayan itu juga mencatat, sebanyak 63,7 persen nelayan terpaksa membeli BBM melalui supplier atau pengecer dengan harga lebih mahal karena sulit mendapatkan pasokan dari jalur resmi.

Hasil riset menunjukkan tata kelola BBM bersubsidi di Maluku Utara masih berada pada kategori moderat. Nilai efisiensi distribusi, efektivitas penyaluran, dan produktivitas ekonomi (E-E-P) hanya mencapai skor 51,22 dari skala 100.

Dalam aktivitas melaut, nelayan rata-rata turun ke laut selama 15 hari setiap bulan dengan jarak tempuh sekitar 33 mil. Setiap perjalanan membutuhkan sekitar 111,87 liter BBM.

“BBM menjadi faktor produksi utama yang menentukan kemampuan nelayan untuk melaut, hasil tangkapan, hingga pendapatan keluarga,” demikian hasil riset tersebut.

Selain kelangkaan stok, persoalan lain yang dihadapi nelayan adalah sulitnya memperoleh informasi ketersediaan BBM. Sebanyak 73,3 persen nelayan mengaku mengalami kendala informasi, 61,7 persen menghadapi keterlambatan pasokan, dan 55 persen menilai kuota BBM belum sesuai kebutuhan operasional.

Rumpon Jadi Persoalan Baru

Kebutuhan BBM nelayan semakin meningkat akibat semakin jauhnya lokasi penangkapan ikan. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan rumpon yang belum tertata sehingga memengaruhi akses nelayan kecil terhadap wilayah tangkap tuna.

Karena itu, perbaikan tata kelola BBM bersubsidi dinilai harus berjalan seiring dengan penguatan pengawasan dan penataan rumpon.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan utama dalam Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna Provinsi Maluku Utara Ke-XIV Tahun 2026 yang berlangsung di Bela Hotel Ternate, Selasa (4/8).

Forum tersebut mempertemukan pemerintah, nelayan, pelaku usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menyusun rencana aksi perbaikan distribusi BBM subsidi serta tata kelola rumpon.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan ketersediaan BBM subsidi merupakan kebutuhan dasar nelayan, namun masih diperlukan pembenahan dalam sistem distribusi.

“Dalam aspek logistik, ketersediaan BBM bersubsidi merupakan komponen operasional paling mendasar. Namun implementasinya masih memerlukan penyempurnaan, mulai dari optimalisasi kuota, sinkronisasi dokumen administrasi, hingga konsistensi pasokan di lembaga penyalur resmi,” ujar Sarbin saat membuka kegiatan.

Nelayan Minta Solusi Nyata

Nelayan tuna asal Desa Sangowo, Kabupaten Pulau Morotai, Supriyanto Ali, berharap forum tersebut menghasilkan solusi atas persoalan berkurangnya kuota BBM subsidi.

“Kuota BBM bersubsidi kami berkurang pada tahun 2026. Padahal bagi nelayan tuna skala kecil, BBM sangat menentukan kelangsungan operasional. Kami berharap forum ini menghasilkan solusi yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” katanya.

Hal senada disampaikan Khairudin, nelayan tuna asal Sanana, Kepulauan Sula. Ia meminta adanya penyederhanaan administrasi agar nelayan lebih mudah mengakses BBM subsidi.

“Kami berharap masa berlaku dokumen bisa diperpanjang. Saat kuota BBM tersedia, sering kali dokumen kami sudah kadaluarsa sehingga tidak bisa mengakses BBM bersubsidi,” ujarnya.

Direktur MDPI, Yasmine Simbolon, mengatakan pihaknya mendorong adanya dialog antara pemerintah, nelayan, dan pemangku kepentingan untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada nelayan kecil.

“Melalui KPBP, kami mendorong ruang dialog untuk merumuskan rencana aksi nyata terkait akses BBM bersubsidi dan tata kelola rumpon. Kedua isu ini saling berkaitan karena semakin jauhnya wilayah tangkap turut meningkatkan kebutuhan BBM nelayan,” kata Yasmine.

Pertemuan KPBP menargetkan tersusunnya rencana aksi bersama yang akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara dan instansi terkait sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pengelolaan perikanan tuna berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup