Halmahera

DPRD dan Pemkab Halut Sepakati KUA-PPAS 2027, APBD Diproyeksi Tembus Rp1,08 Triliun

TOBELO – Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kamis (6/8/2026) pukul 17.15 WIT. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa.

Cristina Lesnussa menjelaskan, Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebelumnya telah diajukan Bupati Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna pada 3 Agustus 2026. Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas secara internal oleh DPRD melalui komisi bersama mitra kerja, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Melalui pembahasan bersama kedua lembaga, Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 akhirnya disepakati untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan hari ini,” ujar Cristina.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyelesaikan pembahasan sehingga proses penandatanganan nota kesepakatan dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas dokumen anggaran tersebut hingga mencapai kesepakatan.

Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.080.864.003.924,03. Sementara Belanja Daerah ditargetkan mencapai Rp1.092.864.003.924,03, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp12 miliar atau sekitar 1 persen.

Untuk sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp12 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp0.

“Atas terlaksananya rapat paripurna ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara,” kata Piet.

Dalam laporan pembahasan disebutkan, kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi landasan penyusunan APBD yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup