Nikah Gratis di Malut, Peserta Dapat Fasilitas Lengkap! Kuota Hanya 100-200 Pasangan
SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal menggelar program nikah massal gratis pada 2026. Program yang digagas Gubernur Sherly Tjoanda itu menyasar warga yang belum menikah secara resmi atau sudah menikah secara agama tetapi belum memiliki buku nikah maupun akta perkawinan.
Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menyosialisasikan program tersebut melalui para kepala desa.
“Targetnya masyarakat yang ingin melegalkan status pernikahannya di mata hukum negara,” kata Zen kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Zen mengungkapkan, Pemprov Malut menyiapkan kuota sekitar 100 hingga 200 pasangan untuk mengikuti program nikah massal tersebut.
“Kita akan lakukan pernikahan massal dalam tahun 2026 ini, dengan kuota antara 100 hingga 200 pasangan,” ujarnya.
Program ini akan difokuskan di tiga wilayah, yakni Ternate, Halmahera Barat, dan Tidore Kepulauan. Sementara pelaksanaannya direncanakan dipusatkan di Sofifi.
Menurut Zen, program tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat. Mulai dari pasangan yang baru menikah secara agama, pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi, hingga janda atau duda yang ingin menikah kembali.
“Ada yang janda yang mau kawin juga boleh, yang baru kawin juga boleh, yang sudah kawin tapi belum ada buku nikah atau akta nikah,” jelasnya.
Selain prosesi pernikahan, peserta juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas dari pemerintah. Di antaranya tiket transportasi pulang-pergi serta penginapan selama mengikuti kegiatan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Sentra Wahana Bahagia. Kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan nikah massal sekaligus membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan dan hak-hak sipilnya.
Pemprov Maluku Utara berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama pasangan yang selama ini terkendala biaya maupun administrasi dalam mengurus dokumen pernikahan resmi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan